“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.”
(Terjemahan QS. Al-An’am [6]: 159)
Ayat di atas menjelaskan bahwa sebelum Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa salam diutus, orang-orang yang dimaksud, Yahudi dan Nasrani berselisih pendapat mengenai kedatangannya sehingga mereka terpecah-pecah membagi agamanya. Adapun peristiwa itu terjadi pada masa sekarang. Pelakunya merupakan orang yang membenci Islam baik dari orang Islam itu sendiri maupun orang kafir. Mereka ingin memecah agama Islam ini dengan membentuk suatu golongan yang jauh dari agama Islam, namun layaknya seperti agama Islam.Untuk mengidentifikasi golongan-golongan itu, ada sepuluh kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan dalam Rakernas MUI pada Selasa, 6 November 2007 di Sari Pan Pasifik, Jakarta sebagai berikut:
1. Mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam.
2. Meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al Qur’an dan Sunnah).
3. Meyakini turunnya wahyu sesudah Al Qur’an.
4. Mengingkari autentisitas dan kebenaran Al Qur’an.
5. Menafsirkan Al Qur’an yang tidak berdasar kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan Hadits sebagai sumber ajaran Islam.
7. Melecehkan/mendustakan Nabi dan Rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
9. Mengurangi/menambah pokok-pokok ibadah yang ditetapkan syariah.
10. Mengafirkan sesama muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Jika golongan-golongan yang mengaku-aku bagian Islam teridentifikasi masuk daftar salah satu kriteria di atas, maka dipastikan golongan itu adalah aliran sesat atau bisa disebut bukan bagian dari Islam.Hal di atas sesuai dengan sabda Rasulullah melalui Hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) golongan atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan kaum Nasrani telah terpecah menjadi tujuh puluh satu (71) atau tujuh puluh dua (72) golongan, dan ummatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga (73) golongan’.
”Keterangan:Hadits ini diriwayatkan oleh:
1. Abu Dawud, Kitab as-Sunnah, I-Bab Syarhus Sunnah no. 4596, dan lafazh hadits di atas adalah lafazh Abu Dawud.
2. At-Tirmidzi, Kitabul Iman, 18-Bab Maa Jaa-a fiftiraaqi Haadzihil Ummah, no. 2778 dan ia berkata: “Hadits ini hasan shahih.” (Lihat kitab Tuhfatul Ahwadzi VII/397-398.)
3. Ibnu Majah, 36-Kitabul Fitan, 17-Bab Iftiraaqil Umam, no. 3991.
4. Imam Ahmad, dalam kitab Musnad II/332, tanpa me-nyebutkan kata “Nashara.”
5. Al-Hakim, dalam kitabnya al-Mustadrak, Kitabul Iman I/6, dan ia berkata: “Hadits ini banyak sanadnya, dan berbicara tentang masalah pokok agama.”
6. Ibnu Hibban, sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Mawaariduzh Zhamaan, 31-Kitabul Fitan, 4-Bab Iftiraqil Ummah, hal. 454, no. 1834.
7. Abu Ya’la al-Maushiliy, dalam kitabnya al-Musnad: Musnad Abu Hurairah, no. 5884 (cet. Daarul Kutub Ilmiyyah, Beirut).
8. Ibnu Abi ‘Ashim, dalam kitabnya as-Sunnah, 19-Bab Fii ma Akhbara bihin Nabiyyu -Shallallaahu ‘alaihi wa sallam- anna Ummatahu Sataftariqu, I/33, no. 66.
9. Ibnu Baththah, dalam kitab Ibanatul Kubra: Bab Dzikri Iftiraaqil Umam fii Diiniha, wa ‘ala kam Taftariqul Ummah? I/374-375 no. 273 tahqiq Ridha Na’san Mu’thi.
10. Al-Ajurri, dalam kitab asy-Syari’ah: Bab Dzikri Iftiraqil Umam fii Diinihi, I/306 no. 22, tahqiq Dr. ‘Abdullah bin ‘Umar bin Sulaiman ad-Damiiji.
Perawi Hadits:
a. Muhammad bin ‘Amr bin ‘Alqamah bin Waqqash al-Allaitsiy.·
Imam Abu Hatim berkata: “Ia baik haditsnya, ditulis haditsnya dan dia adalah seorang Syaikh (guru).”·
Imam an-Nasa-i berkata: “Ia tidak apa-apa (yakni boleh dipakai), dan ia pernah berkata bahwa Muhammad bin ‘Amir adalah seorang perawi yang tsiqah.”·
Imam adz-Dzahabi berkata: “Ia adalah seorang Syaikh yang terkenal dan hasan haditsnya.”·
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani berkata: “Ia se-orang perawi yang benar, hanya padanya ada beberapa kesalahan.” (Lihat al-Jarhu wat Ta’dilu VIII/30-31, Mizaanul I’tidal III/ 673 no. 8015, Tahdzibut Tahdzib IX/333-334, Taqribut Tahdzib II/119 no. 6208).
b. Abu Salamah, yakni ‘Abdurrahman bin ‘Auf: Beliau adalah seorang perawi yang tsiqah. Abu Zur’ah ber-kata: “Ia seorang perawi yang tsiqah.” (Lihat Tahdzibut Tahdzib XII/115, Taqribut Tahdzib II/409 no. 8177).Derajat Hadits:Hadits di atas derajatnya hasan, karena terdapat Muhammad bin ‘Amr, akan tetapi hadits ini menjadi shahih karena banyak syawahidnya.Imam at-Tirmidzi berkata: “Hadits ini hasan shahih.
”Imam al-Hakim berkata: “Hadits ini shahih menurut syarat Muslim dan keduanya (yakni al-Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.” Dan al-Hafizh adz-Dzahabi pun menyetujuinya. (Lihat al-Mustadrak Imam al-Hakim: Kitaabul ‘Ilmi I/128.)Ibnu Hibban dan Imam asy-Syathibi telah menshahihkan hadits di atas dalam kitab al-I’tisham (II/189).
Imam Muhammad Nashiruddin al-Albany juga telah menshahihkan hadits di atas dalam kitab Silsilah Ahaadits ash-Shahiihah no. 203 dan kitab Shahih at-Tirmidzi no. 2128.Jelaslah bahwa di dalam agama Islam tidak terdapat sekte. Lalu bagaimana dengan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah, NU, Salafi, dan sebagainya? Seperti yang diterangkan dalam QS. Al-An’am [6]: 159 dan Rakernas MUI pada Selasa, 6 November 2007 di Sari Pan Pasifik, Jakarta.
Jika ormas-ormas itu mengikuti kedua hal di atas, maka ormas itu tidak dikatakan menyimpang atau sesat. Ormas-ormas itu kan sekte-sekte juga dalam agama Islam? Jika ada yang bertanya seperti itu, jawabnya adalah kembali asbabun nuzul QS. Al-An’am [6]: 159. Sekte-sekte dahulu itu (yang berasal dari Yahudi dan Nasrani) berselisih pendapat mengenai kedatangan Nabi Muhammad sehingga mereka terpecah-pecah membagi agamanya.
Ini dapat dimaknai bahwa di saat itu pikiran mereka sangat kacau mengenai kedatangan beliau sehingga timbul perpecahan dalam agamanya bagaimana agar memberitakan Nabi Muhammad bukanlah Nabi yang diutus. Dengan kata lain mereka ingin menghalang-halangai/menutupi-nutupi kebenaran yang telah ada. Nah, itu terjadi lagi saat ini. Banyak golongan/kelompok yang mengatasnamakan Islam, namun mereka malah merendahkan, menjelekkan bahkan menyerang Islam itu sendiri.
Dan untuk ormas-ormas itu bukanlah yang dimaksud ayat Al Qur’an tersebut. Mereka bertujuan untuk menyatukan umat Islam agar tidak terpecah, menegakkan kalimat tauhid, dan mendakwahkan kebenaran Islam. Allah mengingatkan kita agar terbimbing dalam firman-Nya yang berbunyi:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (Terjemahan QS. Ali Imran [3]: 103)
“Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah.” Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah bahwa kami adalah orang muslim.”.” (Terjemahaman QS. Ali Imran [3]: 64)
Wallahu’alam bish-shawab.
Sumber:http://ibnukatsironline.blogspot.co.id/2015/05/tafsir-surat-al-anam-ayat-159.htmlhttp://almanhaj.or.id/content/453/slash/0/kedudukan-hadits-tujuh-puluh-tiga-golongan-umat-islam/